Selamat Datang di Website Guru PAI

KRITERIA MEMILIH PASANGAN HIDUP DALAM ISLAM

KRITERIA MEMILIH PASANGAN HIDUP DALAM ISLAM
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
Dosen Pendidikan Agama Islam

Tidak mudah memang memilih pendamping hidup yang sesuai dengan kriteria. Banyak hal yang harus dipertimbangkan untuk menentukan siapakah orang yang tepat untuk menjadi pasangan hidup. Dalam kenyataanya seseorang sering salah dalam mengambil keputusan dalam memilih pasangan hidupnya yang berujung dengan penyesalan dikemudian hari. Dalam memilih pasangan hidup memang seseorang terkadang lebih mengedepankan perasaan, sehingga ketika telah menemukan seseorang yang dirasa telah cocok, maka secara spontanitas terkadang seseorang sampai mengabaikan hal-hal yang seharusnya menjadi kriteria wajib dalam ajaran Islam dalam memilih pasangan hidup. Padahal kriteria dalam memilih pasangan hidup yang diajarkan dalam Islam merupakan hal yang dapat menentukan baik tidaknya kelangsungan keluarga kelak.  
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk juga dalam urusan mencari pasangan hidup. Rasulullah Saw menyebutkan bahwa dalam mencari pasangan hidup, paling tidak ada sedikitnya empat kriteria. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang artinya: “Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka nikahilah wanita yang baik agamanya, engkau akan beruntung.” (HR Bukhari).
Dalam hadits tersebut. Secara jelas disebutkan bagaimana kriteria seseorang yang akan dijadikan pendamping hidup yang baik. Walaupun dalam hadits tersebut Rasulullah Saw menyebutkan dengan mendahulukan harta, nasab, dan  kecantikan namun Rasulullah Saw dalam akhir hadistnya mengatakan bahwa sebaiknya mengutamakan mereka yang baik agamanya. Hal ini menandakan bahwa sebenarnya agama  merupakan kriteria paling utama dalam memilih calon pendamping hidup. Adapun penjelasan kriteria dalam memilih pasangan hidup, yaitu: Pertama, Pilihlah calon pasangan yang taat dalam beragama (yang baik agamanya). Dalam memilih calon pasangan hidup hendaknya hal pertama dan utama yang harus menjadi kriteria bagi seorang muslim adalah orang yang baik agamanya. Sebab orang yang baik agamanya akan membawa pasangan hidupnya kepada ketaatan kepada Allah Swt, yaitu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Pasangan seperti ini akan membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Namun sebaliknya jangan menjadikan orang yang bebeda agama sebagai calon pasangan hidup, karena mereka akan menjauhkan dari ketaatan kepada Allah. Bahkan dalam Alquran dijelaskan bahwa dilarang menikahi seseorang yang berbeda agama/keyakinan walupun itu menarik hati. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Alquran yang artinya: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221). Karena itu,  Jika tidak bisa mendapatkan tiga kriteria lainnya yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah Saw seperti yang telah disebutkan dalam hadits di atas tadi (harta, nasab dan kecantikan), maka minimal hal yang harus di dapat dalam memilih calon pasangan hidup adalah satu kriteria ini, yaitu orang yang baik agamanya. Karena itu, carilah calon pasangan hidup yang taat kepada aturan agama.
Kedua, Pilihlah calon pesangan hidup yang cantik atau tampan. Dalam memilih pasangan hidup tidak dapat dipungkiri bahwa setiap orang ingin mendapatkan pasangan yang cantik atau tampan dan enak dipandang mata. Hal ini diperbolehkan oleh Rasulullah Saw, bahkan dianjurkan dalam mencari calon pasangan dan menjadi salah satu faktor penunjang kehidupan keluarga. Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya: “Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. ar-Ruum: 21). Kemudian dalam hadits lain juga disebutkan, yang artinya: “Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud). Karena itu, dalam Islam ketika seseorang hendak dilamar ketika dalam masa taaruf seseorang diperbolehkan untuk agar keduanya saling melihat ketika hendak dilamar.  Sehingga baik laki-laki maupun perempuan dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang artinya: “Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim).
Ketiga, Pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki nasab yang baik. Seseorang yang hendak memiliki calon pasangan hidupnya hendaknya mengetahui nasab atau silsilah keturunan calon yang akan dinikahinya, sebab jika calon yang akan dinikahinya tersebut berasal dari keluarga yang baik-baik maka kemungkinan anaknya juga baik. Karena keluarga yang baik pada dasarnya akan memberikan pendidikan dan teladan yang baik kepada anaknya. Dengan demikian ketika memilih pasangan hidup maka lihatlah nasab atau silsilah keturunan calon yang akan dijadikan pasangan hidup.
Keempat, Setara hartanya. Rasulullah Saw juga menganjurkan agar memilih calon pasangan hidup yang setara status sosialnya. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa banyak orang yang menikah kemudian terjadi perceraian, disebabkan karena perbedaan status social tersebut. Hal tersebut pernah terjadi pada sahabat nabi, yaitu Zaid ibn Haritsah ra, yang dari golongan keluarga biasa dinikahkan dengan Zainab ibn  Jahsy ra, yaitu wanita cantik dari golongan keluarga terpandang. Hasilnya  pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Karena itu, hendaknya dalam memilih calon pasangan hidup harus melihat kesetaraan status sosialnya. Namun, dalam memilih calon pasangan hidup dari keempat criteria itu, faktor agama yang seharusnya menjadi prioritas yang pertama dan utama dalam memilih calon pasangan hidup. || Penulis Dosen FAI UMSU. (telah terbit di harian orbit, 2015).


Share this post :

Welcome

SELAMAT DATANG DI WEBSITE GURU PAI ||SEBAIK-BAIK KAMU ADALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN (HADITS NABI) || GURU YANG BAIK ADALAH GURU YANG DAPAT DI GUGU DAN DITIRU.
 
Copyright © 2015. Hasrian Rudi Setiawan - All Rights Reserved