Selamat Datang di Website Guru PAI

PROGRAM SERTIFIKASI GURU BERHASIL ATAU GAGAL!

PROGRAM SERTIFIKASI GURU BERHASIL ATAU GAGAL!
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
Dosen Fakultas Agama Islam UMSU

           
Dahulunya profesi sebagai seorang guru adalah profesi yang sama sekali tidak diminati. Berbeda halnya dengan saat ini, profesi sebagai seorang guru merupakan profesi yang sangat digemari dan profesi yang sangat menarik untuk di perbincangkan. Hal ini karena pada masa dahulu perhatian pemerintah terhadap guru ini cukup kurang dan bisa dikatakan selalu dikesampingkan. Namun pada saat ini, pemerintah sedikit agak memperhatikan terhadap kesejahteran guru dan dunia pendidikan. Hal ini ditunjukkan dengan lahirnya undang-undang No 14 tahun 2005 tentang profesi guru dan dosen, yang menjadi suatu kepastian akan terwujudnya peningkatan kompetensi guru dan terwujudnya akan kesejahteraan guru, yang direalisasikan dengan suatu program yang dinamakan program sertifikasi.
            Jika berbicara tentang sertifikasi, pada faktanya sebahagian guru yang telah disertifikasi belum menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Menurut data terakhir bahwa guru-guru yang sudah disertifikasi oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) sudah mencapai 1.580.267 orang dan pada tahun 2016 ini, guru-guru yang akan disertifikasi sebanyak 72.000 orang. Namun sangat disayangkan dari sekian juta guru yang telah disertifikasi tersebut, masih ada juga guru yang belum professional. Karena sebenarnya tujuan sertifikasi pada dasarnya bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan guru selaku pendidik, namun juga pada peningkatan profesionalisme pendidik, yang tentunya akan berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan.
            Namun kelihatanya, program sertifikasi yang dibuat pemerintah belum mencapai kata sukses dalam penerapanya. Anggaran besar yang dikeluarkan namun hasilnya kerdil. Anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN yang telah dijamin konstitusi ternyata tidak mampu membuat kualitas pendidikan kita menjadi lebih baik. Salah satu indikatornya disebutkan adalah program sertifikasi yang dibuat pemerintah yang tujuanya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan mutu pendidikan, dinilai gagal meningkatkan kualitas guru dalam mengajar. Menurut hasil survei Bank Dunia tentang kegiatan belajar-mengajar pada tahun 2011 di beberapa negara, termasuk Indonesia, disebutkan bahwa kegagalan program yang telah berlangsung selama lima tahun tersebut. Dalam hasil survei tersebut secara eksplisit menyimpulkan bahwa program sertifikasi guru tidak mengubah kualitas kegiatan belajar-mengajar di kelas. Hal ini terlihat bahwa penguasaan peserta didik terhadap materi dan pelaksanaan pembelajaran dikatakan lemah, kemudian kemampuan siswa dalam menguasai pelajaran setelah ada program sertifikasi masih sama dengan sebelum ada program tersebut.
            Untuk mengatakan berhasil atau tidaknya program sertifikasi yang dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru yang telah menghabiskan dana ratusan triliun rupiah masih terlalu dini. Pada fakta bahwa dengan program sertifikasi itu kesejahteraan guru di negeri ini cukup meningkat sulit untuk diabaikan. Guru yang mengikuti program itu sedikit banyak juga mendapatkan tambahan penghasilan dari program sertifikasi tersebut. Namun, yang harus dicatat bahwa tujuan utama program sertifikasi tersebut adalah meningkatkan kualitas guru dalam mengajar. Kemudian, menurut laporan yang kerap muncul di media massa bahwa program tersebut sarat dengan penyelewengan, misalnya yang terkait mengenai penyaluran anggaran yang menjadi hak guru peserta di program sertifikasi.
Kemudian yang lebih memprihatinkan bahwa, program nasional yang telah menghabiskan dana triliunan rupiah ternyata belum memiliki dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di negeri ini. Sulit memang untu dipahami, bagaimana mungkin program yang telah diimplementasikan dalam lima tahun terakhir dan diikuti oleh lebih dari 1 juta guru di Indonesia itu belum mampu mewujudkan peningkatan kwalitas pendidikan di negeri ini. 
            Untuk menjadi guru yang professional sesuai dengan tujuan sertifikasi tidaklah mudah dan tentunya untuk mengaplikasikanya disekolah perlu pembiasaan diri. Selain itu, masih banyak lagi persoalan yang belum rampung oleh guru dalam melaksanakan tugas pokoknya di dunia pendidikan. Misalnya, budaya bahan ajar guru dan RPP yang dalam faktanya masih copy paste, selain itu pula penerapan kurikulum pembelajaran di dalam kelas yang bernuansa stuktural. Namun, semua itu akan mungkin terjadi pada guru yang sudah menyandang predikat profesional yang hanya terdapat pada sebuah kertas yang berlabel “Sertifikat Guru Profesional”. Beberapa hal yang harus dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, diantaranya yaitu: memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial. Karena itu, bagi guru yang belum professional dalam mendidik, maka guru hendaknya mengikuti pelatihan-pelatihan, agar kualitas guru sebagai pendidik semangkin meningkat. || Penulis Dosen Pendidikan Agama Islam UMSU. (telah terbit di harian jurnal asia, 2016).





Share this post :

Welcome

SELAMAT DATANG DI WEBSITE GURU PAI ||SEBAIK-BAIK KAMU ADALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN (HADITS NABI) || GURU YANG BAIK ADALAH GURU YANG DAPAT DI GUGU DAN DITIRU.
 
Copyright © 2015. Hasrian Rudi Setiawan - All Rights Reserved