KRITERIA MEMILIH
PASANGAN HIDUP DALAM ISLAM
Oleh: Hasrian
Rudi Setiawan, M.Pd.I
Dosen Pendidikan
Agama Islam
Tidak mudah
memang memilih pendamping hidup yang sesuai dengan kriteria. Banyak hal yang
harus dipertimbangkan untuk menentukan siapakah orang yang tepat untuk menjadi pasangan
hidup. Dalam kenyataanya seseorang sering salah dalam mengambil keputusan dalam
memilih pasangan hidupnya yang berujung dengan penyesalan dikemudian hari.
Dalam memilih pasangan hidup memang seseorang terkadang lebih mengedepankan
perasaan, sehingga ketika telah menemukan seseorang yang dirasa telah cocok,
maka secara spontanitas terkadang seseorang sampai mengabaikan hal-hal yang
seharusnya menjadi kriteria wajib dalam ajaran Islam dalam memilih pasangan
hidup. Padahal kriteria dalam memilih pasangan hidup yang diajarkan dalam Islam
merupakan hal yang dapat menentukan baik tidaknya kelangsungan keluarga
kelak.
Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek
kehidupan manusia, termasuk juga dalam urusan mencari pasangan hidup.
Rasulullah Saw menyebutkan bahwa dalam mencari pasangan hidup, paling tidak ada
sedikitnya empat kriteria. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang
artinya: “Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya,
nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka
nikahilah wanita yang baik agamanya, engkau akan beruntung.” (HR Bukhari).
Dalam
hadits tersebut. Secara jelas disebutkan bagaimana kriteria seseorang yang akan
dijadikan pendamping hidup yang baik. Walaupun dalam hadits tersebut Rasulullah
Saw menyebutkan dengan mendahulukan harta, nasab, dan kecantikan namun Rasulullah
Saw dalam akhir hadistnya mengatakan bahwa sebaiknya mengutamakan mereka yang
baik agamanya. Hal ini menandakan bahwa sebenarnya agama merupakan
kriteria paling utama dalam memilih calon pendamping hidup. Adapun penjelasan
kriteria dalam memilih pasangan hidup, yaitu: Pertama, Pilihlah calon
pasangan yang taat dalam beragama (yang baik agamanya). Dalam memilih calon
pasangan hidup hendaknya hal pertama dan utama yang harus menjadi kriteria bagi
seorang muslim adalah orang yang baik agamanya. Sebab orang yang baik agamanya
akan membawa pasangan hidupnya kepada ketaatan kepada Allah Swt, yaitu menjalankan
perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Pasangan seperti ini akan membawa
kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Namun sebaliknya jangan menjadikan orang
yang bebeda agama sebagai calon pasangan hidup, karena mereka akan menjauhkan
dari ketaatan kepada Allah. Bahkan dalam Alquran dijelaskan bahwa dilarang
menikahi seseorang yang berbeda agama/keyakinan walupun itu menarik hati. Hal
ini sebagaimana firman Allah dalam Alquran yang artinya: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum
mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
walaupun Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik
(dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang
mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka
mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya.
dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya
mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221). Karena itu, Jika tidak
bisa mendapatkan tiga kriteria lainnya yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah
Saw seperti yang telah disebutkan dalam hadits di atas tadi (harta, nasab dan
kecantikan), maka minimal hal yang harus di dapat dalam memilih calon pasangan
hidup adalah satu kriteria ini, yaitu orang yang baik agamanya. Karena itu,
carilah calon pasangan hidup yang taat kepada aturan agama.
Kedua, Pilihlah calon pesangan hidup yang cantik atau tampan. Dalam
memilih pasangan hidup tidak dapat dipungkiri bahwa setiap orang ingin
mendapatkan pasangan yang cantik atau tampan dan enak dipandang mata. Hal ini
diperbolehkan oleh Rasulullah Saw, bahkan dianjurkan dalam mencari calon
pasangan dan menjadi salah satu faktor penunjang kehidupan keluarga. Hal
tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan
ketentraman dalam hati. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt, yang artinya: “Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah
Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa
tenteram denganya.” (QS. ar-Ruum: 21). Kemudian dalam hadits lain
juga disebutkan, yang artinya: “Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu
Dawud). Karena itu, dalam Islam
ketika seseorang hendak dilamar ketika dalam masa taaruf seseorang
diperbolehkan untuk agar keduanya saling melihat ketika hendak dilamar.
Sehingga baik laki-laki maupun perempuan dapat mempertimbangkan wanita yang
yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah
Saw, yang artinya: “Sudahkah engkau
melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah
kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat
sesuatu.” (HR. Muslim).
Ketiga,
Pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki nasab yang baik. Seseorang yang
hendak memiliki calon pasangan hidupnya hendaknya mengetahui nasab atau
silsilah keturunan calon yang akan dinikahinya, sebab jika calon yang akan
dinikahinya tersebut berasal dari keluarga yang baik-baik maka kemungkinan
anaknya juga baik. Karena keluarga yang baik pada dasarnya akan memberikan
pendidikan dan teladan yang baik kepada anaknya. Dengan demikian ketika memilih
pasangan hidup maka lihatlah nasab atau silsilah keturunan calon yang akan
dijadikan pasangan hidup.
Keempat, Setara hartanya. Rasulullah Saw juga menganjurkan agar
memilih calon pasangan hidup yang setara status sosialnya. Karena tidak dapat
dipungkiri bahwa banyak orang yang menikah kemudian terjadi perceraian,
disebabkan karena perbedaan status social tersebut. Hal tersebut pernah terjadi
pada sahabat nabi, yaitu Zaid ibn Haritsah ra, yang dari golongan keluarga
biasa dinikahkan dengan Zainab ibn Jahsy
ra, yaitu wanita cantik dari golongan keluarga terpandang. Hasilnya
pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Karena itu, hendaknya dalam
memilih calon pasangan hidup harus melihat kesetaraan status sosialnya. Namun,
dalam memilih calon pasangan hidup dari keempat criteria itu, faktor agama yang
seharusnya menjadi prioritas yang pertama dan utama dalam memilih calon
pasangan hidup. || Penulis Dosen FAI UMSU. (telah terbit di harian orbit, 2015).