MENANGANI KENAKALAN SISWA
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
Dosen Fakultas Agama
Islam UMSU
Menjadi
seorang guru, pada saat sekarang ini dapat dikatakan gampang-gampang susah. Hal
ini karena, selain seorang guru harus mempersiapkan materi pelajaran yang akan
disampaikan kepada peserta didik, seorang guru juga harus dapat memahami
karakteristik peserta didik dan mengatasi segala masalah yang disebabkan oleh
peserta didiknya sendiri, baik itu ketika peserta didiknya berbuat ulah di
dalam kelas maupun di luar kelas. Namun apabila seorang guru tidak dapat
mengatasi segala masalah yang terjadi baik di dalam kelas maupun di luar kelas,
maka guru tersebut akan terbawa emosi yang akhirnya suatu saat akan diluapkan
kepada peserta didiknya, baik itu akan diluapkan dalam bentuk tindakan
kekerasan maupun dalam mentuk kata-kata kasar.
Jika guru
sebagai pendidik melakukan tindakan kekerasan yang melukai fisik peserta didik
guru sebagai pendidik akan terkena undang-undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 54. Tentang
perlindungan Anak yang menyatakan, bahwa : “Anak
di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan
yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya didalam sekolah
yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.”
Dalam undang-undang
tersebut dengan jelas disebutkan bahwa peserta didik berhak mendapat
perlindungan dan peserta didik juga tidak boleh memperoleh tindakan kekerasan
walaupun peserta didik nakal atau melakukan pelanggaran terhadap peraturan
sekolah. Karena itu, ada beberapa trik untuk mengatasi masalah terkait peserta
didik yang suka berbuat masalah atau kenakalan baik itu di dalam kelas maupun
di luar kelas. Ketika peserta didik berbuat ulah atau kenakalan di dalam kelas,
misalnya jika salah seorang atau sebahagian peserta didik berbuat usil
kepadateman-teman sekelasnya atau ketika guru menerangkan pelajaran sebahagian
peserta didik berbuat keributan di dalam kelas, sehingga membuat suasana kelas
menjadi tidak tenang dan situasi kelas tidak kondusif.
Maka cara
yang pantas untuk mengatasi karakter anak seperti itu dengan cara melakukan
pendekatan secara persuasive yaitu dengan cara memperhatikan atau memberikan
sebuah perhatiaan khusus kepada anak yang bersangkutan. Namun walaupun
demikian, dalam memberikan perhatian kepada peserta didik yang berbuat masalah
atau kenakalan di dalam kelas hendaknya tidak terlalu kelihatan dengan peserta didik yang lain. Hal ini
karena, apabila peserta didik yang lain mengetahuinya bahwa peserta didik yang
bersangkutan (yang berbuat masalah atau melakukan kenakalan) mendapat perhatian
khusus maka akan berdampak menimbulkan rasa iri diantara mereka.
Selaina
itu, dalam memberikan perhatian kepada peserta didik yang bermasalah atau
berbuat kenakalan di dalam kelas, maka guru harus memperhatikan mengapa anak
yang bersangkutan berbuat kenakalan di dalam kelas. Tentunya anak yang berbuat
demikian memiliki sebab yang terkadang tidak mereka dapat ungkapkan dengan
kata-kata, melainkan dengan perbuatan, seperti membuat ulah dan sebagainya.
Misalnya, anak berbuat kenakalan di dalam kelas, apakah karena peserta didik yang
bersangkutan kurang mendapatkan perhatian di dalam lingkungan keluarganya atau mendapat
pengaruh buruk pada lingkungan tempat tinggalnya. Penyebab peserta didik
melakukan kenakalan di dalam kelas harus diketahui oleh guru selaku pendidik,
karena apabila guru telah mengetahui latar belakang mengapa peserta didik
tersebut melakukan kenakalan di dalam kelas. Maka untuk mengatasi peserta didik
yang bersangkutan menjadi akan lebih mudah, sebab guru selaku pendidik sudah
mengetahui penyebab peserta didik melakukan hal tersebut.
Kemudian
apabila peserta didik melakukan kenakalan di luar sekolah. Memang hal tersebut
bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru melainkan orang tua yang memiliki
tanggung jawab lebih terhadap kenakalan anak di luar sekolah. Namun walaupun
begitu, guru tetap memiliki tanggung jawab terhadap peserta didik yang
melakukan kenakalan di luar sekolah. Hal ini karena guru ketika di sekolah
memiliki kewajiban untuk memberikan pengaruh baik kepada peserta didik dan
memiliki kewajiban untuk menasehati peserta didik agar berbuat baik di sekolah
maupun di luar sekolah. Kemudian jika peserta didik melakukan kenakalan di luar
sekolah maka sekolah atau guru pasti akan terkena dampak negatifnya, karena jika
peserta didik berulah di luar kelas maka nama sekolah atau guru menjadi
terbawa-bawa.
Karena
itu, untuk menghindari kenakalan peserta didik baik di dalam kelas maupun di
luar sekolah, maka hal yang harus dilakukan adalah harus tercipta kerjasama
antara guru dan orang tua yang baik. Sebab dengan adanya kerjasama yang baik
antara orang tua dan guru tersebut, tujuan pembelajaran akan dapat tercapai
dengan baik. Kemudian baik orang tua dan
guru harus selalu memberikan teladan yang baik dan harus selalu memberikan
nasihat yang baik kepada peserta didik. || Penulis Dosen Fakultas Agama Islam UMSU. (telah terbit di harian jurnalasia, 2015).