Selamat Datang di Website Guru PAI

MENANGANI KENAKALAN SISWA

MENANGANI KENAKALAN SISWA
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
Dosen Fakultas Agama Islam UMSU


Menjadi seorang guru, pada saat sekarang ini dapat dikatakan gampang-gampang susah. Hal ini karena, selain seorang guru harus mempersiapkan materi pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik, seorang guru juga harus dapat memahami karakteristik peserta didik dan mengatasi segala masalah yang disebabkan oleh peserta didiknya sendiri, baik itu ketika peserta didiknya berbuat ulah di dalam kelas maupun di luar kelas. Namun apabila seorang guru tidak dapat mengatasi segala masalah yang terjadi baik di dalam kelas maupun di luar kelas, maka guru tersebut akan terbawa emosi yang akhirnya suatu saat akan diluapkan kepada peserta didiknya, baik itu akan diluapkan dalam bentuk tindakan kekerasan maupun dalam mentuk kata-kata kasar.
Jika guru sebagai pendidik melakukan tindakan kekerasan yang melukai fisik peserta didik guru sebagai pendidik akan terkena undang-undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 54. Tentang perlindungan Anak yang menyatakan, bahwa : “Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya didalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.”
Dalam undang-undang tersebut dengan jelas disebutkan bahwa peserta didik berhak mendapat perlindungan dan peserta didik juga tidak boleh memperoleh tindakan kekerasan walaupun peserta didik nakal atau melakukan pelanggaran terhadap peraturan sekolah. Karena itu, ada beberapa trik untuk mengatasi masalah terkait peserta didik yang suka berbuat masalah atau kenakalan baik itu di dalam kelas maupun di luar kelas. Ketika peserta didik berbuat ulah atau kenakalan di dalam kelas, misalnya jika salah seorang atau sebahagian peserta didik berbuat usil kepadateman-teman sekelasnya atau ketika guru menerangkan pelajaran sebahagian peserta didik berbuat keributan di dalam kelas, sehingga membuat suasana kelas menjadi tidak tenang dan situasi kelas tidak kondusif.
Maka cara yang pantas untuk mengatasi karakter anak seperti itu dengan cara melakukan pendekatan secara persuasive yaitu dengan cara memperhatikan atau memberikan sebuah perhatiaan khusus kepada anak yang bersangkutan. Namun walaupun demikian, dalam memberikan perhatian kepada peserta didik yang berbuat masalah atau kenakalan di dalam kelas hendaknya tidak terlalu kelihatan  dengan peserta didik yang lain. Hal ini karena, apabila peserta didik yang lain mengetahuinya bahwa peserta didik yang bersangkutan (yang berbuat masalah atau melakukan kenakalan) mendapat perhatian khusus maka akan berdampak menimbulkan rasa iri diantara mereka.
Selaina itu, dalam memberikan perhatian kepada peserta didik yang bermasalah atau berbuat kenakalan di dalam kelas, maka guru harus memperhatikan mengapa anak yang bersangkutan berbuat kenakalan di dalam kelas. Tentunya anak yang berbuat demikian memiliki sebab yang terkadang tidak mereka dapat ungkapkan dengan kata-kata, melainkan dengan perbuatan, seperti membuat ulah dan sebagainya. Misalnya, anak berbuat kenakalan di dalam kelas, apakah karena peserta didik yang bersangkutan kurang mendapatkan perhatian di dalam lingkungan keluarganya atau mendapat pengaruh buruk pada lingkungan tempat tinggalnya. Penyebab peserta didik melakukan kenakalan di dalam kelas harus diketahui oleh guru selaku pendidik, karena apabila guru telah mengetahui latar belakang mengapa peserta didik tersebut melakukan kenakalan di dalam kelas. Maka untuk mengatasi peserta didik yang bersangkutan menjadi akan lebih mudah, sebab guru selaku pendidik sudah mengetahui penyebab peserta didik melakukan hal tersebut.
Kemudian apabila peserta didik melakukan kenakalan di luar sekolah. Memang hal tersebut bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru melainkan orang tua yang memiliki tanggung jawab lebih terhadap kenakalan anak di luar sekolah. Namun walaupun begitu, guru tetap memiliki tanggung jawab terhadap peserta didik yang melakukan kenakalan di luar sekolah. Hal ini karena guru ketika di sekolah memiliki kewajiban untuk memberikan pengaruh baik kepada peserta didik dan memiliki kewajiban untuk menasehati peserta didik agar berbuat baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kemudian jika peserta didik melakukan kenakalan di luar sekolah maka sekolah atau guru pasti akan terkena dampak negatifnya, karena jika peserta didik berulah di luar kelas maka nama sekolah atau guru menjadi terbawa-bawa.
Karena itu, untuk menghindari kenakalan peserta didik baik di dalam kelas maupun di luar sekolah, maka hal yang harus dilakukan adalah harus tercipta kerjasama antara guru dan orang tua yang baik. Sebab dengan adanya kerjasama yang baik antara orang tua dan guru tersebut, tujuan pembelajaran akan dapat tercapai dengan baik.  Kemudian baik orang tua dan guru harus selalu memberikan teladan yang baik dan harus selalu memberikan nasihat yang baik kepada peserta didik. || Penulis Dosen Fakultas Agama Islam UMSU. (telah terbit di harian jurnalasia, 2015).





Share this post :

Welcome

SELAMAT DATANG DI WEBSITE GURU PAI ||SEBAIK-BAIK KAMU ADALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN (HADITS NABI) || GURU YANG BAIK ADALAH GURU YANG DAPAT DI GUGU DAN DITIRU.
 
Copyright © 2015. Hasrian Rudi Setiawan - All Rights Reserved