KONSELOR DI
LINGKUNGAN SEKOLAH
Oleh: Hasrian Rudi
Setiawan, M.Pd.I
(Dosen Pendidikan Agama Islam UMSU)
Salah satu unit yang
ada di dalam masyarakat adalah lingkungan sekolah. Dalam kehidupan masyarakat
sekolah memiliki peranan yang sangat vital. Sebab lingkungan sekolah keberadaan
untuk melahirkan manusia-manusia cerdas yang memberikan perubahan dan kemajuan
terhadap kehidupan masyarakat melalui kegiatan belajar. Belajar dapat diartikan
merupakan proses perubahan tingkah laku yang disengaja, dari tidak tahu menjadi
tahu, dari tidak mengeri menjadi mengerti, dan dari tidak dapat mengerjakan
sesuatu menjadi dapat mengerjakan sesuatu. Sedangkan menurut Witherington, Belajar itu sendiri dapat diartikan sebagai persesuaian dalam
kepribadian yang dimanisfestasikan sebagai pola-pola respon yang baru yang
berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan.
Untuk membentuk
peserta didik kearah yang positif dalam perjalanannya ternyata tidaklah mudah,
perlu metode, teknik dan kesabaran untuk mewujudkannya. Berhadapan dengan
peserta didik artinya kita sedang berhadapan dengan esensi yang sangat dinamis,
terlebih lagi ketika peserta didik telah menginjak masa remaja. Tentunya
mendidik anak usia dini dengan mendidik anak yang sudah menginjak masa remaja itu
sangatlah berbeda. Diperlukan metode dan strategi yang berbeda dalam
mendidiknya. Menurut Hurlock, pada masa remaja ini ada beberapa perubahan yang
bersifat universal, yaitu meningkatnya emosi, perubahan fisik, perubahan
terhadap minat dan peran, perubahan pola perilaku, nilai-nilai dan sikap
ambivalen terhadap setiap perubahan.
Dilingkungan sekolah
pendidik adalah orang yang sanagat berpotensi berurusan dengan para peserta
didik yang beraneka ragam, mulai dari perilaku yang baik yang ditunjukkan
sampai kepada perilaku menyimpang yang dilakukan oleh peserta didik. Maka pada
kondisi peserta didik yang melakukan penyimpanganlah, kehadiran konselor
sekolah merupakan hal yang sangat dibutuhkan. Konselor sekolah merupakan orang
yang membantu peserta didik dalam proses konseling, dengan keahlian-keahlian
khusus. Sedangkan konseling merupakan semua bentuk hubungan antara dua orang,
dimana seseorang yaitu klien (peserta didik) dibantu untuk lebih mampu
menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya. (Robinson,
1986).
Seorang yang ingin menjadi konselor dilingkungan
sekolah harus mengetahui tentang disiplin ilmu konseling. Sebab apabila konselor
sekolah ditempati oleh-orang yang tidak memiliki disiplin ilmu tentang
konseling maka akan terjadi ‘malpraktek’ dalam menangani permasalahan peserta
didik dilingkungan sekolah. Dahulu istilah konselor dilingkungan sekolah
digunakan untuk posisi orang yang menangani permasalahan peserta didik, yaitu
guru bimbingan dan penyuluhan (BP), namun terkadang posisi ini dalam lingkungan
sekolah tidak ditempati oleh orang-orang yang didukung dengan keahlian khusus,
siapa saja dapat menjadi guru BP tergantung kebijakan kepala sekolah/ rapat
guru. Maka hasilnya dalam prakteknya, kebanyakan keberadaan guru BP tidak
ubahnya seperti ‘polisi sekolah’, yang hanya bisa menghukum peserta didik yang
bermasalah, besar kemungkinan keadaan seperti itulah yang masih terjadi di
sebagian besar sekolah hingga saat ini. Persepsi yang digunakan dalam
penanganan masalah adalah memandang peserta dididk seperti sebagai seorang
pelaku perbuatan kriminal. Padahal dalam penanganan permasalahan peserta didik dibutuhkan
pemahaman yang mendalam tentang dunia anak/peserta didik dengan segala aspeknya.
Disekolah kehadiran konselor adalah suatu kemestian
sebagai bentuk tanggung jawab moral sekolah dalam usaha membentuk generasi
cerdas dan memiliki akhlak mulia. Konselor sekolah berfungsi sebagai mitra peserta
didik dalam membantu setiap permasalahan yang dihadapi mereka dengan menggali
potensi-potensi mereka, memperhatikan aspek-aspek yang mungkin muncul, sehingga
mereka mampu menyesuaikan prilaku dalam lingkungan dimana ia berada, belajar
mengambil keputusan, serta mencegah timbulnya masalah.
Kehadiran konselor sekolah di sekolah merupakan elemen
yang sangat membantu peserta didik baik secara invidual maupun secara kolektif
dalam pengembangan aspek kepribadian mereka. Dengan demikian setiap sekolah
hendaknya memiliki konselor sekolah yang bertugas dengan aktif memberikan
bimbingan baik secara individual maupun secara kolektif. Dengan adanya konselor
sekolah diharapakan permasalahan yang ada pada peserta didik dapat teratasi dan
minimal dapat di minimalisir, sehingga dilingkungan sekolah tercipta suasana
belajar yang baik. || Penulis Dosen FAI UMSU. (telah terbit di harian Jurnal Asia, 2016).