PERSOALAN PENDIDIKAN BUKAN HANYA
KURIKULUM
Oleh:
Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
(Dosen
Pendidikan Agama Islam UMSU)
Hal tersebut
tentunya kembali pada giliranya menambah beban yang harus dirasakan khususnya
pada guru. Karena, fenomena gonta-ganti kurikulum yang dilakukan pemerintah
tidak sedikit memunculkan sejumlah masalah yang mengguncang kegiatan belajar
mengajar dilingkungan sekolah pada khususnya. Selain itu, akibat gonta ganti
kurikulum banyak praktisi sekolah terutama guru yang selalu mengeluhkan dengan
berbagai ketidaksiapan mereka dalam menghadapi perubahan kurikulum yang
seolah-orah terburu-buru. Kemudian pada sisi lain, akibat perubahan kurikulum yang
terus-terusan yang terkadang tak menentu menyebabkan besar potensi terhambatnya
perkembangan peserta didik. Sebab, kurikulum merupakan bagian integral yang
memiliki posisi penting dalam menentukan kualitas peserta didik.
Mentri Pendidikan
dan Kebudayaan, Di hadapan puluhan peserta simposium dalam
rangka pelantikan Perhimpunan Keluarga Besar (KB) Pelajar Islam Indonesia (PII)
Jawa Timur 2016-2020, beliau menegaskan bahwa kurikulum apapun
namanya, baik itu kurikulum 2013, kurikulum 20016 (KTSP) hanya nama bagian luar
saja, karena hal yang paling penting sebenarnya adalah menentukan kualitas
pendidikan adalah guru. Kemudian menurutnya, Kurikulum
yang ada akan jalan terus, tapi kurikulum itu hanya nama (bagian luar), karena
kurikulum sebaik apapun kalau gurunya tidak berkualitas juga akan percuma".
Kualitas guru tidak ditentukan kurikulum
berganti atau tidak, namun kualitas pendidikan itu sangat ditentukan oleh
kualitas guru. Menurut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu,
kualitas guru itu ditentukan tiga parameter yakni expert (keahlian) atau profesionalisme,
tanggung jawab sosial pada kualitas pendidikan, dan panggilan hidup (jiwa
korsa). Jika guru memiliki tiga parameter tersebut, maka ia akan mengerti apa
yang ia harus lakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Namun akibat disibukkan dengan hiruk-pikuk permasalahan kurikulum, gonta ganti
kurikulum, pada akhirnya menimbulkan kesan bahwa seolah-olah masalah pendidikan
hanya masalah kurikulum saja. Yang perlu diperhatikan bahwa, dalam
menyelesaikan persoalan pendidikan tidak hanya dengan mengonta-ganti kurikulum saja.
Namun menurut penulis harus dibarengi dengan meningkatkan kualitas guru selaku
pendidik. Karena bagaimanapun pemerintah mengotak atik kurikulum jita tidak
dibarengi dengan usaha mengupgrate kualitas guru adalah sesuatu yang sia-sia.
Jika diperhatikan kondisi guru, setiap pergantian kurikulum guru selalu
mengeluh dengan keluhan “kami tak sanggup”, “kami kesulitan”, “kurikulumnya
ribet”, “kami terbebani”. Dengan berbagai keluhan guru tersebut dapat
disimpulkan bahwa guru belum mampu menerima perubahan kurikulum tersebut atau
dalam artikata kualitas guru masih rendah dan perlu untuk ditingkatkan lagi.
Karena itu, meningkatkan kopetensi kemampun guru
sebagai pendidik menjadi hal yang sangat penting. Sebab jika ditinjau dari segi
kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional, sering didapati guru belum
memenuhi standar kualifikasi. Misalnya dalam mengajar, kebanyakan guru
yang tidak menguasai materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, kemudian kebanyakan
guru tidak cekatan dan kreatif baik penggunaan metode maupun dalam penggunaan
media pembelajaran. Maka tidak diherankan lagi jika guru dalam mengajar
cenderung bersifat konservatif. Jadi sesempurna apapun kurikulum itu, jika gurunya
dalam mengajar tidak professional dan tidak terampil maka sulit untuk mencapai
tujuan pembelajran yang diharapkan. Yang harus lebih diperhatikan oleh
pemerintah adalah guru yang berada didaerah terpencil. Karena mereka lebih
jarang menerima informasi perkembangan pendidikan dan bahkan mereka masih ada
yang kesulitan dalam mengoperasikan komputer/internet.
Karena itu, dalam mengatasi persoalan pendidikan
sebenarnya tidak hanya mengurusi masalah kurikulum saja, namun masih banyak hal
lain yang merupakan penunjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama
guru sebagai pendidik. Guru perlu mendapat pelatihan, pendidikan dan keahlian
tertentu agar guru dapat mengajar dengan baik. Karena itu diharapkan kepada
pemerintah terutama kepada menteri pendidikan dan kebudayaan, harus melihat
bahwa problem pendidikan kita begitu kompleks, tak hanya persoalan kurikulum
saja. maka jika ingin memperbaiki kualitas pendidikan kompleksitas permasalahan
harus diselesaikan khususnya persoalan kemampuan dan kualitas guru dalam
mengajar. || Penulis Dosen FAI UMSU. (terbit di harian jurnal asia, 2016),.