Selamat Datang di Website Guru PAI

HAK SESAMA MUSLIM

HAK SESAMA MUSLIM
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I

Islam adalah agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk mempererat tali persaudaraan dan solidaritas sesama umat Islam dan sebaliknya mengharamkan pemutusan hubungan, saling menjauhi, dan semua perkara yang menyebabkan lahirnya perpecahan. Karena itu, Persaudaraan sesama muslim menjadi salah satu prinsip penting di dalam ajaran Islam. Kecintaan terhadap sesama muslim sangat ditekankan demi terwujudnya suatu lingkungan yang kondusif. Rasulullah Saw membuat sebuah permisalan yang menggambarkan persaudaraan antar sesama muslim bagaikan sebuah bangunan yang kokoh. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang artinya: “Permisalan kaum mukminin dalam sikap saling mencintai, dan saling kasih sayang mereka sebagaimana satu badan. Apabila satu anggota badan sakit, seluruh anggota badan ikut merasakan, dengan tidak bisa tidur dan demam” ( HR Muslim).
Untuk tercapainya persaudaraan antar sesama muslim yang indah, maka setiap muslim harus saling mengerti dan memahami setiap kewajiban yang menjadi hak untuk saudaranya sesama muslim, dengan tidak berlebihan ataupun mengurangi. Karena itu, dalam ajaran Islam, setiap muslim dilarang untuk mengambil hak orang lain dan memerintahkan umatnya untuk berbuat baik dan memenuhi apa yang menjadi hak muslim yang lain. Adapun hak seorang muslim dengan muslim yang lain, diantaranya sebagaimana yang di sebutkan dalam hadits Rasulullah Saw, yang artinya: “Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika dia mengundangmu maka datanglah, jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat, jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka doakanlah, jika dia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya “ (HR. Muslim).
Dari hadits di atas dijelaskan bahwa terdapat enam hak seorang muslim atas muslim yang lain, yang harus dipenuhi, diantaranya adalah: Pertama, Mengucapkan salam, yaitu ketika bertemu dengan sesama muslim di sunahkan untuk mengucapkan salam, sedangkan hukum menjawab salam bagi seorang muslim adalah fardhu kifayah artinya jika sudah ada sebagian besar orang yang mengerjakannya maka gugurlah kewajiban tersebut atas yang lain . Salam merupakan doa, hal ini karena dengan mengucapkan salam kepada saudara kita berarti telah mendoakan kebaikan kepada saudara kita. Adapun tujuan dari mengucapkan salam adalah untuk menumbuhkan rasa cinta diantara sesama muslim. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang artinya: “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang apabila kalian kerjakan kalian akan saling mencinta? Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim).
Kedua, Memenuhi Undangan, yaitu apabila diundang oleh saudara kita yang muslim maka memenuhi undanganya hukumnya adalah sunnah muakad, hal ini karena akan menyenangkan pihak yang mengundang apabila kita memenuhi undangannya dan dapat mendatangkan rasa cinta dan persatuan akan semangkin kuat. Kemudian orang yang menggundang hendaknya melayani dengan sebaik-baiknya orang yang di undang. Karena Rasulullah Saw dalam sebuah hadits menyebutkan, yang artinya: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya”.
( HR. Bukhari dan Muslim).
Ketiga, Memberi nasehat, yaitu apabila ada saudara kita sesama muslim yang meminta nasehat kepada kita maka berikanlah nasehat kepadanya. Dan memberikan nasehat dapat menjadi suatu kewajiban, apabila terdapat saudara kita yang akan melakukan suatu hal atau perbuatan yang berakibat buruk, baik bagi dirinya ataupun bagi orang lain. Hal ini Karena memberikan nasehat merupakan bagian dari perintah agama sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang artinya: “Agama adalah nasehat untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan pemimpin kaum muslimin, dan untuk semua kaum muslimin” (HR Muslim). Ibnu Ustaimin ra mengatakan bahwa nasehat untuk muslim bisa berupa nasehat untuk beribadah kepada Allah, memerintahkan yang ma’ruf, melarang perbuatan munkar, atau berbuat baik.
Keempat, Mendoakannya ketika bersin, yaitu apabila ada saudara kita yang bersin kemudian dia memuji Allah maka  hukumnya wajib untuk mendoakannya, kemudian wajib pula bagi yang bersin menjawab doa tersebut sebagai mana sabda Rasulullah Saw, yang artinya: “Jika salah seorang dari kalian bersin, hendaknya ia mengucapkan Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah), sedangkan yang mendengarnya mengucapkan yarhamakallah (Semoga Allah merahmatimu), lalu membalas dengan ucapan  yahdikumullah (Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki urusanmu)” (HR Bukhari).
            Kelima, Menjenguk orang sakit, yaitu apabila ada salah seorang saudara kita yang sakit maka di anjurkan untuk menjenguknya. Hal ini memiliki tujuan yaitu agar dapat menjadi motivasi bagi saudara kita yang sakit agar cepat sembuh  dan kemudian akan timbulnya sifat saling tolong-menolong antar sesama muslim. Sehingga akan terjalin hubungan persaudaraan yang harmonis. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang artinya: Barang siapa yang mendatangi saudaranya muslim (yang sakit) untuk menjenguknya, ia berjalan di atas kebun surga hingga ia duduk. Apabila ia duduk, rahmat (Allah) akan menyelimutinya. Bila waktu itu pagi hari, tujuh puluh ribu malaikat akan bersalawat kepadanya hingga sore hari, dan bila ia melakukannya di sore hari, tujuh puluh ribu malaikat tersebut akan bersalawat kepadanya hingga pagi hari.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah). 
Kelima, Mengiringi Janazah, yaitu apabila ada saudara atau tetangga kita yang muslim meninggal dunia maka diperintahkan untuk menyelenggarakan fardhu kifayah, yaitu memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan jenazah tersebut. Dan dalam hadits Rasulullah Saw dijelaskan, yang artinya: “Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath”, beliau ditanya: “Apakah yang dimaksud qhirath ?”, beliau menjawab “Bagaikan dua gunung yang besar. “ (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain dari keenam hak juga kewajiban yang terdapat dalam hadits di atas, masih banyak kewajiban terhadap muslim lainnya yang harus kita tunaikan. Namun yang harus kita tanamkan pada diri kita bahwa setiap kita adalah saudara, maka jagalah ukhuwah di antara kita tersebut. Sehinga tercipta hubungan yang baik dan damai. || Penulis Dosen Pendidikan Agama Islam UMSU. (Telah Terbit di Harian Medan Pos, 2015 ).
Share this post :

Welcome

SELAMAT DATANG DI WEBSITE GURU PAI ||SEBAIK-BAIK KAMU ADALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN (HADITS NABI) || GURU YANG BAIK ADALAH GURU YANG DAPAT DI GUGU DAN DITIRU.
 
Copyright © 2015. Hasrian Rudi Setiawan - All Rights Reserved