JIHAD YANG BENAR MENURUT AJARAN ISLAM
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I

Jihad adalah merupakan ajaran Islam, namun jihad sebagaimana diperintahkan dalam Islam bukanlah tentang
membunuh atau dibunuh tetapi tentang bagaimana berjuang keras memperoleh
keridhaan Ilahi. Baik individual mau pun secara kolektif, Kata Jihad itu sama
sekali tidak mengandung arti bahwa kita selalu dalam keadaan siap untuk
berkelahi atau melakukan perang. Hal itu sama sekali jauh dari kebenaran dan
realitas. Bahkan arti kata Islam sendiri memiliki arti kedamaian. Dengan
demikian, seharusnya segala usaha dan upaya kita hendaknya diarahkan untuk
terciptanya kedamaian dianatara sesama manusia.
Namun, akhir-akhir
ini sering terjadi bom bunuh diri yang dilakukan segelintir orang yang tidak
bertanggung jawab, yang mengakibatkan puluhan orang menjadi korban atas
perilaku mereka tersebut. Mereka melakukan bom bunuh diri tersebut dengan mengatasnamakan
perjuangan atau jihad. Padahal yang demikian itu merupakan hal yang jahat dan
dibenci oleh ajaran Islam. Hukum melakukan bom bunuh diri tersebut, sama dengan
hukum bunuh diri yaitu diharamkan dan mendapat dosa. Hal ini sesuai dengan
hadits Raslullah Saw, yang artinya: “Pernah di bawa kepada Nabi Saw seorang laki-laki yang mati bunuh
diri dengan tombak, lalu beliau tidak menyolatkannya.” (HR. Muslim). Kemdudian dalam hadits lain juga
disebutkan, yang artinya: “Barang siapa yang bunuh diri dengan benda tajam,
maka benda tajam itu akan dipegangnya untuk menikam perutnya di neraka Jahanam.
Hal itu akan berlangsung terus selamanya. Barang siapa yang minum racun sampai
mati, maka ia akan meminumnya pelan-pelan di neraka Jahanam selama-lamanya.
Barang siapa yang menjatuhkan diri dari gunung untuk bunuh diri, maka ia akan
jatuh di neraka Jahanam selama-lamanya.” (HR. Muslim).
Dari kedua hadits di atas, bahwa Allah sangat murka kepada
hambanya yang melakukan tindakan bunuh diri maupun bom bunuh diri. Walaupun
mereka beralasan tindakan yang mereka lakukan atas dasar perjuangan menegakkan
agama Allah, tapi sebenarnya hal tersebut bukan merupakan perjuangan menegakkan
agama Allah melainkan hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kepentingan
kelompok tertentu saja. Islam adalah agama yang tidak mengajarkan kepada
pemeluknya untuk melakukan hal-hal yang anarkis, namun Islam mengajarkan kepada
pemeluknya untuk menjaga kedamaian, mencipkana suasana yang damai.
Masih banyak cara yang dapat dilakukan untuk melakukan jihad,
diantaranya adalah jihad dengan mengajak orang melakukan kebaikan, jihad dengan
tulisan, ucapan, maupun dengn harta benda. Karena itu, salah jika ada
segelintir orang melakukan jihad namun merugikan dan mengganggu ketentraman
orang lain. Karena itu, tindakan Terorisme yang
dilakukan oleh segelintir orang tidak dapat dikatakan sebagai Jihad. Sebab,
jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam
peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan oleh Rasulullah Saw berserta
para sahabatnya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum kafir
Quraisy
yang melanggar hak hidup kaum Muslimin,
termasuk pula perampasan harta kekayaan dan penganiyayaan kaum muslim.
Karena itu, perang atau perjuangan yang dilakukan dengan
mengatasnamakan Islam, namun dengan tidak mengkuti sunnah Rasulullah Saw tidak
dapat disebut sebagai. Islam hadir dan mengajak orang lain untuk memeluk
ajarannya tanpa adanya kekerasan. Sebab dalam ajaran islam sangat melarang
keras umatnya untuk berbuat kezhaliman, dan dalam mengajak orang islam
mengajarkan dengan cara hikmah. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt, yang
artinya: “Ajaklah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125). || Penulis Dosen FAI
UMSU. (Telah Terbit Di Harian Orbit, 2016).