MENDIDIK AKHLAK PADA ANAK
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan & Lidia
Setiap
manusia akan diminta pertanggung jawabanya di hadapan Allah, atas semua yang
diperbuatnya selama hidup di dunia. Begitu juga sebagai orang tua ketika
diamanahkan seorang anak, maka Allah akan menanyakan bagaimana kita mengelola,
mengasuh, hingga mendidik anak tersebut. Bahkan, apabila orang tuanya seorang
yang rajin beribadah, namun tidak mendidik anaknya dengan baik, maka dia akan
terhalang masuk surga, karena tidak dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik
sebagai orangtua. Orang tua memiliki tugas dan tanggung jawab mulia terhadap
anaknya, yaitu mendidiknya agar menjadi manusia yang paripurna serta dapat
menjalankan perintah-perintah dan menjauhi larangan Allah.
Selain
itu, anak bagi kedua orang tuanya merupakan perhiasan. Perhiasan tentunya dapat
menjadi suatu kebanggaan, namun perhiasan juga dapat menjadi suatu cobaan bagi
setiap yang menggunakannya. Begitu pula anak dalam kehidupan, seorang anak
dapat menjadi suatu kebahagian dan kebanggaan bagi kedua orang tuanya, seorang
anak juga dapat menjadi suatu musibah dan cobaan bagi kedua orang tuanya.
Karena itu, untuk tetap
menjaga dan mengembalikan anak sebagai harapan keluarga dan bangsa. Mereka perlu dididik
dengan baik dan benar terutama seorang anak harus
ditanamkan sejak kecil dengan akhlak yang mulia.
Ada beberapa cara (metode) yang dapat
dilakukan untuk menanamkan akhlak pada anak, diantaranya adalah: Pertama, memberikan teladan yang baik.
Yaitu orang tua memberikan contoh yang baik kepada anak dalam kehidupan
sehari-hari. Hal ini karena, dimata seorang anak orang tua itu sebagai panutan,
artinya apa yang dilihat anak dari kedua orang tua, guru dan tingkah laku
masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya maka akan dilakukannya (ditiru).
Dengan demikian keteladanan memiliki arti penting dalam mendidik akhlak anak. Artinya,
jika orangtua berakhlak baik, besar kemungkinan anak juga berakhlak baik. Sebaliknya jika orang tua
berakhlak buruk ada
kemungkinan anaknya juga berakhlak buruk.
Kedua, metode targhib dan tarhib. Metode targhib
adalah metode dengan memberikan bujukan atau rayuan kepada anak untuk melakukan
perbuatan yang baik dan melarang anak berbuat buruk. Sedangkan metode tarhib
adalah metode dengan memberikan ancaman atau intimidasi melalui hukuman. Dengan demikain dapat di pahami bahwa metode targhib
adalah metode mendidik dengan memberikan hadiah (reward) sedangkan metode tarhib adalah metode dengan memberikan
hukuman (punishment). Menurut, Muhammad
Jauhari metode pemberian hadiah dan hukuman sangat efektif dalam mendidik
akhlak terpuji. Anak
berakhlak baik, atau melakukan kesalehan akan mendapatkan pahala/ganjaran atau
semacam hadiah dari orang tua
atau gurunya, sedangkan anak yang melanggar peraturan berakhlak jelek akan
mendapatkan hukuman setimpal dengan pelanggaran yang dilakukannya. Dalam Alquran
banyak kita dapati ayat Alquran yang menginformasikan tentang orang berbuat baik akan mendapatkan
pahala, mendapatkan kehidupan yang baik, laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman. Hal ini
sebagiamana firman Allah Swt, yang artinya: “Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman
dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga
itu, mereka mengatakan: "Inilah yang pernah diberikan kepada kami
dahulu". Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di
dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya”.
(QS. Al-Baqarah: 25).
Pada ayat diatas memberikan gambaran kepada bahwa
memberikan hadiah atau sejenisnya akan berdampak positif pada perkembangan jiwa
seorang anak. Karena pemberian hadiah akan menimbulkan motivasi pada diri anak untuk
terus meningkatkan atau paling tidak mempertahankan kebaikan akhlak yang telah
dimiliki. Di lain pihak, temannya yang melihat pemberian hadiah akan
termotivasi untuk memperbaiki akhlaknya dengan harapan suatu saat akan
mendapatkan kesempatan memperoleh hadiah tersebut.
Di satu sisi pemberian sanksi dalam mendidik juga perlu
dilakukan apabila anak melakukan pelanggaran. Pemberian sanksi atau hukuman dapat
dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, dengan teguran, kemudian diasingkan,
dan terakhir dipukul dalam artian
tidak untuk menyakiti tetapi untuk mendidik. Kemudian dalam menerapkan sanksi
fisik hendaknya dihindari
memukul wajah, memukul sekedarnya saja dengan tujuan mendidik, bukan balas
dendam. Namun memberikan sanksi terbaik
adalah dengan memberikan nasihat kepada anak. Sebab terkadang memberikan sanksi
atu hukuman fisik tidak dapat membentuk karakter anak dengan baik, malah akan
membentuk karakter anak menjadi keras. Karena itu orang tua dan guru dalam
mendidik anaknya hendaknya dengan akhlak yang baik (dengan cara yang baik). || Penulis
Alumni FAI UMSU (Telah Terbit di harian Medan Pos, 2016).