INTERAKSI
GURU & ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN
Oleh:
Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
Dosen Fakultas Agama Islam UMSU
Antara guru dan orang tua pada
hakekatnya memiliki tujuan dan peran serta yang sama dalam pendidikan, yaitu mengasuh, mendidik, membimbing, membina
serta memimpin anaknya menjadi orang dewasa dan dapat memperoleh kebahagiaan
hidupnya di dunia maupun di akhirat kelak. Pendidikan adalah tanggung jawab
bersama baik itu orangtua, guru, masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian
pihak yang terkait harus mampu senantiasa menjalani hubungan kerja sama dan
interaksi dalam rangka menciptakan kondisi belajar yang sehat bagi para peserta
didik.
Dengan
adanya kerjasama dan interaksi dalam rangka menciptakan kondisi dan lingkungan
belajar yang baik bagi peserta didik, diharapkan akan mendorong peserta didik
dapat melaksanakan tugas dan kewajibanya sebagai pelajar, yaitu belajar dengan
tekun dan semangat. Kemudian dengan adanya interaksi dan hubungan timbal balik
antara guru dan orangtua yang benilai informasi tentang situasi dan kondisi
setiap peserta didik akan melahirkan suatu bentuk kerja sama yang dapat
meningkatkan aktivitas belajar peserta didik baik di lingkungan sekolah maupun
di lingkungan rumah.
Sangat
penting hubungan kerjasama antara guru dan orangtua peserta didik. Hal ini
apabila tidak tercapai dengan baik akan berimplikasi pada kemunduran kualitas
proses belajar mengajar dan tentunya akan menurunya mutu pendidikan, dan pada
khususnya akan menghambat prestasi belajar peserta didik. Karena itu, perlu
kiranya langkah-langkah yang dapat mendukung terlaksananya peningkatan
aktivitas belajar dari peserta didik yang dilakukan oleh orangtua, guru
keduanya dalam hubungan kerja sama saling membantu dalam meningkatkan aktivitas
belajar peserta didik tersebut. Walaupun, terdapat kendala yang dihadapi yang
tentunya tidak sedikit, tetapi dengan tujuan yang jelas sebagai pelaksana dan
penanggung jawab pendidikan oleh orangtua dirumah atau di keluarga, dan guru
dilingkungan sekolah maka hubungan tersebut dapat diwujudkan.
Untuk
menciptakan hubungan antara orangtua dan guru dapat dilakukan dengan cara: Pertama, Adanya Kunjungan ke rumah
peserta didik. Hal ini biasanya dilakukan oleh wali kelas atau guru bimbingan
konseling. Pelaksanaan kunjungan ke rumah peserta didik memiliki dampak positif
diantaranya, dengan adanya kunjungan tersebut akan melahirkan perasaan pada
peserta didik bahwa gurunya selalu memperhatikannya dan mengawasinya. Kemudian
kunjungan tersebut juga dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk dapat
melihat secara langsung tentang kondisi anak dilingkungan keluarga, latar
belakang kehidupnya, dan tentang masalah-masalah yang dihadapinya dalam
keluarga sekaligus dapat mengobservasi langsung cara anak didik belajar. Dalam
kunjungan tersebut, guru juga memiliki kesempatan untuk memberikan penerangan
kepada orangtua anak didik tentang pendidikan yang baik, cara-cara menghadapi
masalah yang sedang dialami anaknya. Dengan adanya kunjugan guru ke rumah
peserta didik tersebut dimungkinkan hubungan antara orangtua dengan guru akan
bertambah erat. Kunjungan juga dapat memberikan motivasi kepada orangtua peserta
didik untuk lebih terbuka dan dapat bekerjasama dalam upaya memajukan
pendidikan anaknya. Selain itu pula, guru juga memiliki kesempatan untuk
mengadakan diskusi ringan dengan orang tua terkait dengan keadaan yang ingin
diketahui dan mencarui solusi bersama tentang bagaimana meningkatkan aktivitas
belajar peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.
Kedua, Orangtua diundang ke sekolah. Hal
ini dapat dilakukan apabila sekolah membuat suatu kegiatan yang memungkinkan
untuk menghadirkan orangtua, misalnya sekolah mengundang orang tua untuk rapat
terkait masalah peserta didik, dan dapat juga sekolah mengundang orangtua dalam
rangka pembagian raport/naik-naikan kelas. Dan guru juga dapat mengundang orang
tua secara khusus kepada siswa yang bermasalah atau melakukan pelanggaran di
lingkungan sekolah untuk mencari solusi bersama.
Ketiga, Mengadakan surat menyurat antara
sekolah dan keluarga. Surat menyurat diperlukan terutama pada waktu-waktu yang
sangat diperlukan untuk perbaikan pendidikan peserta didik. Seperti surat
peringatan dari guru kepada orangtua jika anaknya perlu lebih giat untuk
belajar di rumah, sering membolos, sering berbuat keributan dan sebagainya. Hal
ini diperlukan agar orang tua mendapat laporan dari guru terkait masalah
perkembangan aktifitas belajar anak di lingkungan sekolah.
Keempat, Adanya laporan hasil belajar
peserta didik. Laporan hasil belajar ini biasanya disebut raport, yang biasanya
diberikan setiap sebulan sekali atau enam bulan sekali (setiap semester) kepada
peserta didik, yang digunakan tujuanya untuk memberikan laporan kepada orangtua
akan perkembangan prestasi belajar peserta didik dan dapat juga dipakai sebagai
penghubung antara sekolah dengan orangtua. Dengan adanya raport tersebut, sekolah
dapat memberi surat peringatan atau meminta bantuan orangtua bila hasil raport
anaknya kurang baik atau sebaliknya jika anaknya mempunyai keistimewaan dalam
suatu mata pelajaran, agar dapat lebih giat mengembangkan bakatnya atau minimal
mampu mempertahankan apa yang sudah dapat diraihnya.
Dengan
demikian, orangtua, guru, masyarakat dan pemerintah adalah satu tim dalam
meningkatkan mutu pendidikan anak. Karena itu, terutama orangtua dan guru perlu
menjalin hubungan baik. || Penulis Dosen FAI UMSU. (terbit di harian jurnal asia, 2016).