MELINDUNGI
GENERASI MUDA DARI BAHAYA ROKOK
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
(Dosen Pendidikan Agama Islam UMSU)
Jutaan anak Indonesia
saat ini telah menjadi perokok aktif. Dari data yang di sebutkan Ikatan Ahli
Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bahwa sebanyak 5,3 juta orang dari 70
juta perokok aktif adalah anak-anak. Data tersebut menurut Ikatan Ahli
Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tentunya
seiring bertambahnya jumlah perokok aktif terutama kalangan anak-anak usia
sekolah dari tahun ke tahun, hal ini sangatlah memprihatinkan.
Menurut
sebuah lembaga yang aktif dalam mengkampanyekan bahaya rokok kepada masyarakat
Indonesia, menyebutkan bahwa setiap harinya di Indonesia ada sebanyak 11.000
anak usia sekolah merokok. Hal yang membuat lebih miris lagi, bahwa lebih dari
30% anak-anak merokok sebelum usia 10 tahun. Hal ini tentunya dapat mengetuk
kesadaran semua pihak , terutama pemerintah untuk mengentaskan masalah bahaya
rokok dan turut melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Mudahnya mengakses
rokok ditambah dengan harganya yang cenderung murah membuat para perokok
terutama anak-anak begitu gampangnya menikmati rokok. Menurut data di Indonesia
harga rokok menempati urutan ke tujuh termurah di dunia setelah Vietnam,
Pakistan dan Filipina. Kemudian selain harganya murah dalam praktek penjualanya
rokok dapat di jual dengan eceran.
Jangan
diharapkan generasi muda bangsa untuk dapat bersaing dengan anak-anak bangsa
lain di dunia, jika sejak usia belia mereka telah menjadi perokok aktif. Hal ini
karena, disadari atau tidak, paparan asap rokok akan sangat berpengaruh bagi
kesehatan. Menurut pengamatan penulis, anak-anak yang mulai merokok aktif di
usia belia, mereka lama kelamaan akan mencoba dan menggunakan narkoba. Hal ini
haruslah di hindari dan dicegah. Pemerintah harus turun tangan untuk melindungi
anak-anak dari kegiatan merokok. Tentunya harus ada aturan yang tegas misalnya
rokok tidak boleh di jual kepada anak-anak, atau rokok tidak boleh di jual secara
eceran atau bahkan menaikkan harga rokok agar para perokok atau anak-anak tidak
terjangkau untuk membelinya. Sikap tegas dalam menanggulangi bahaya rokok ini
kiranya perlu ditempuh pemerintah agar akses anak-anak terhadap rokok ini
menjadi semangkin sulit.
Belakangan
ini, ada wacana pemerintah untuk menaikkan harga rokok, hal ini merupakan
langkah awal yang baik untuk mengatasi masalah bahaya rokok dan juga dapat
menjadi pertimbangan agar anak-anak semangkin sulit menjangkau rokok. Strategi
untuk melindungi anak-anak dari rokok harus menjadi gerakan nasional agar
benar-benar memiliki dampak. Bahkan Center for Indonesia’s Strategic
Development Initiatives (CISDI) menyebutkan bahwa semangkin banyak jumlah
perokok di tanah air adalah indikasi dari kondisi darurat nasional. Untuk itu
kampanye dan sosialisasi akan bahaya rokok bagi anak-anak harus kian gencar
dilakukan. Usulan berbagai pihak untuk agar memasukkan bahaya rokok ke dalam
kurikulum pendidikan layak sekiranya untuk dipertimbangkan, mengingat bahaya
rokok yang kian hari kian meresahkan dan menimbulkan dampak yang besar terutama
bagi pengguna. Namun, kampanye dan sosialisasi saja tidak cukup, perlu peran
serta semua pihak, baik orang tua, guru dan masyarakat untuk mengawasi anak dan
mengarahkan anak akan bahaya rokok.
Peran
orang tua, terutama dalam mencegah anak menggunakan rokok sangat di perlukan.
Orang tua harus menjadi teladan bagi anaknya. Artinya jika orangtua dengan
bebas merokok di depan anaknya, jangan salahkan jika mereka meniru. Karena itu,
jika orang tua tidak menginginkan anaknya menjadi seorang perokok, maka
mulailah membeikan contoh kepada anaknya untuk jangan merokok. Kemudian,
lingkungan sekolah juga memiliki peran dalam mencegah anak merokok. Guru
memiliki fungsi yang sama dengan orangtua, karena guru adalah seorang pendidik
yang akan di gugu dan ditiru oleh anak didiknya, karena itu seorang guru juga
harus memberikan teladan baik bagi siswanya, karena itu dilingkungan sekolah
jangan ada guru yang merokok di depan siswa. Sangatlah ironis jika ada kantin
sekolah yang menjual rokok, untuk memfasilitasi guru merokok disekolah.
Anak-anak kita butuh teladan, dan teladan tersebut harus diberikan orang tua
dan guru dengn teladan yang baik.
Selanjutnya
peran serta masyarakat dan pemerntah juga sangat dibutuhkan dalam mengatasi
masalah dampak negatif rokok ini. Penerapan kawasan bebas rokok diarea public
kelihatanya belum dapat berjalan secara efektif. Untuk itu pemerintaharus lebih
giat lagi melaksanakan kampanye dan sosialisasi dampak dan bahaya rokok kepada
masyarakat terutama pelajar dan senantiasa mencari solusi penanggulangannya.
Semoga metode-metode yang dilakukan oleh berbagai pihak dapat melindungi anak
dari bahaya rokok. || Penulis Dosen FAI UMSU). (telah terbit di harian Jurnal Asia, 2016).