TERORISME BUKAN AJARAN ISLAM
Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
Akibat munculnya tindakan-tindakan ekstremisme yang dilakukan
oleh kelompok individu ekstrimis atau kelompok terorisme yang mengatasnamakan
pejuang Islam, akhirnya wajah Islam yang damai tercoreng. Mengapa tercoreng,
karena tindakan mereka jauh dari ajaran Islam, yang cinta damai. Akhir-akhir
ini, kita sering disuguhkan oleh berita tentang kegiatan terorisme, yang
dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu, sebuat
saja fenomena ISIS. Mereka melakukan
tindakan tersebut dengan mengatasnamakan Islam. Hal ini benar-benar menyakitkan
dan menyedihkan bagi umat Islam yang cinta damai.
Ajaran Islam adalah ajaran yang sejatinya
mengajarkan tentang perdamaian dan keamanan bagi semua umat manusia, baik itu
kepada sesama muslim maupun kepada non muslim, bahkan kepada semesta alam.
Apabila kita melihat sejarah pertumbuhan Islam, maka Islam tidak pernah
menyebarkan ajaran agamanya dengan paksaan, Misalnya, sejarah masuknya Islam di
Indonesia, tidaklah dilakukan dengan mengangkat senjata, melakukan penjajahan
terhadap sebuah Negara, bahkan Islam tidak pernah berupaya untuk menguasai
daerah jajahan atau negara dan menundukkan para penduduknya. Namun Islam masuk
dengan cara yang baik dan hikmah. Sangat jelas bahwa umat Islam awal tidak
pernah memulai setiap peperangan atau kekerasan. Jika umat Islam terlibat dalam
peperangan maka itu murni bersifat defensif dan tujuan mereka hanya untuk
menghentikan para penindas dari kekejaman.
Kita juga bisa melihat, bagaimana Rasulullah
Saw, menyebarkan ajaran Islam, juga dilakukan dengan damai, cinta dan kasih.
Namun orang-orang kafir menolaknya bahkan memperlakukan beliau dengan cara yang
sangat kejam dan menyiksa sahabat nabi dengan sadis. Sampai pada akhirnya,
beliau dan para sahabat di perintahkan oleh Allah untuk hijrah ke Madinah.
Namun, setelah beliau dan para sahabatnya hijrah, orang-orang kafir tidak
membiarkan beliau begitu saja, melainkan mereka berangkat dengan persenjataan
lengkap dan mengobarkan perang melawan Islam. Saat itulah untuk pertama kalinya
atas dasar perintah Allah, umat Islam diberi izin untuk berjuang membela diri
dari kezaliman orang kafir Makah. Izin ini secara jellas dinyatakan dalam
firman Allah, yang artinya: “orang-orang
yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali
karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya
Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain,
tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama
Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj: 40).
Ayat di atas memiliki makna untuk
berjuang membela diri,jika
umat Islam tidak membela diri, maka kedamaian seluruh dunia akan terancam. Para
penentang tidak hanya ingin menghilangkan Islam, tetapi sebenarnya ingin
menghilangkan segala bentuk agama di dunia. Oleh karena itu, Al-Qur'an
menyatakan bahwa jika izin tidak diberikan maka tidak akan ada gereja, kuil,
masjid dan tempat ibadah lainnya yang akan aman. Karena itu, umat Islam
diizinkan untuk melawan yang bukan saja untuk menyelamatkan Islam tetapi juga
untuk menyelamatkan manusia pada umumnya. Namun, sebahagian umat Islam saat
ini, banyak yang keliru akan perintah perang tersebut. Dimana mereka mengklaim
bahwa mereka diizinkan untuk membunuh non-Muslim; merebut wilayah kekuasaan dan
memperbudak mereka. Ha ini merupakan hal yang sangat keliru dan jauh sekali
dari ajaran Islam. Sebaliknya Islam adalah agama yang menjamin hak setiap
individu untuk hidup dengan kebebasan dan kemerdekaan, tanpa membedakan status
sosial, suku dan agama (bebas menjalankan ajaran agamanya).
Bahkan Rasulullah Saw, pernah membangun suatu
masyarakat yang bersatu dan damai di Madinah, dimana sebelum umat Islam di
Madinah ada dua kelompok utama yang tinggal di kota Madinah, yaitu orang Yahudi
dan orang Arab non Muslim. Setelah kedatangan Islam kelompoknya menjadi tiga
yaitu umat Islam, orang-orang Yahudi dan orang Arab non-Muslim. Rasulullah Saw
sebagai kepala Negara, beliau menyatakan untuk selalu hidup damai dan rukun.
Maka langkah yang beliau ambil adalah beliau mengusulkan perjanjian damai diantara
mereka, itulah yang kemudian dikenal dengan piagam Madinah. Menurut ketentuan
perjanjian ini masing-masing kelompok dan masing-masing suku diberikan hak-hak
mereka. Kehidupan dan kekayaan semua pihak dijamin dan setiap kebiasaan yang
sudah ada diantara suku-suku juga harus dihormati. Selanjutnya jika ada yang
ingin menyerang Madinah maka ketiga kelompok akan bergabung bersama-sama dan
mempertahankan kota Madinah sebagai kesatuan. Selain itu perjanjian orang-orang
Yahudi dengan kelompok lain akan dihormati oleh umat Islam. Selain itu, Orang-orang non muslim akan
dibiarkan mejalankan dengan leluasa ajaran agama mereka, demikian juga
orang-orang muslim akan menjalankan ajaran mereka. Tanpa adanya saling
menggangu diantara satu dengan yang lainnya.
Inilah merupakan contoh toleransi dan sikap
saling menghormati yang telah di ajarkan oleh Rasulullah. Karena itu, tindakan
yang dilakukan oleh kelompok teroris tersebut yang mengatasnamakan Islam adalah
merupakan suatu tindakan yang sangat keliru dan jauh dari ajaran Islam. Melihat
dari sejarah di atas. Bahwa Rasulullah Saw sendiri, menegakkan Islam dengan
perdamaian dan menghormati keyakinan dan latar belakang orang lain, sementara
tindakan terorisme yang dilakukan oleh kelompok tertentu, melakukan tindakan kriminal,
yang sangat jauh dari prinsip damai dan terkadang memaksakan keyakinan kepada
orang lain. Karena itu kelompok terorisme yang mengatasnamakan Islam jika
bertindak melawan prinsip-prinsip keadilan sejati dan persamaan tersebut, maka
mereka tidak lain hanya untuk memenuhi kepentingan peribadi atau kepentingan
politik mereka sendiri. Kalaupun mereka mengaku bertindak atas nama Islam,
tetapi tindakan mereka itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam atau
ajaran Nabi Muhammad saw. Karena itu, jelas bahwa terorisme bukan ajaran Islam.
Sebab Islam selalu mengajarkan perdamaian dan melarang umatnya untuk mengambil
hak-hak orang lain. || Penulis Dosen FAI UMSU (Telah terbit di harian Mimbar Umum, 2016).