TUGAS UTAMA GURU DI SEKOLAH
Oleh:
Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
Lidia, S.Pd.I
Dalam Islam mendidik dipandang suatu tugas yang
sangat mulia, karena, islam menempatkan orang-orang yang beriman dan berilmu
pengetahuan lebih tinggi derajatnya bila dibandingkan dengan manusia lainnya,
karena orang yang beriman dan memiliki ilmu pengetahuan pada dasarnya merupakan
penerus tugas-tugas para nabi untuk mendidik umat manusia. Hal ini sebagaimana
sabda nabi yang artinya: Sebaik-baik kamu
adalah orang yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya.
Karena itu, Di lingkungan sekolah, guru
diharapkan bukan hanya sekedar melakukan transfer of knowledge melainkan
juga harus melakukan transfer of values. Artinya seorang guru tidak hanya
sekedar memberikan pengetahuan kepada peserta didik namun juga harus memberikan
nilai-nilai moral, akhlak yang baik dan menjadi teladan bagi siswanya. Selain
itu pula seorang guru harus menciptakan kondisi belajar yang baik, dapat
menggunakan berbagai media, multimetode, dan multisumber yang tujuannya agar
dapat memotivasi peserta didik untuk belajar serta mencapai tujuan pembelajaran
yang diharapkan.
Pada zaman
globaisasi ini, semua organisasi tampa terkecuali organisasi pendidikan
menempatkan diri sebagai bagian dari era dinamika perubahan. Guru sebagai
ujung tombak pendidikan yang tugas pokoknya sebagai pendidik haruslah menjadi Agent
of change, dimana pengetahuan dan keterampilannya harus selalu di update
sesuai dengan perkembangan kebutuhan saat ini. Kalau tidak, akan berdampak pada
ketidak sesuaian antara kebutuhan peserta didik dan ketertinggalan peserta
didik dengan peserta didik di Negara lain.
Di harapkan guru sebagai agent of
change, harus mampu menanamkan karakter pada peserta didik, karena saat ini
kondisi krisis akhlak, moral dan etika telah melanda negri ini, dimana
banyaknya pelajar yang memiliki pengetahuan dan keterampilan namun tidak
diiringi dengan prilaku yang baik. Hal ini terlihat yaitu dari keterpurukan
ekonomi yang salah satunya disebabkan oleh ulah para koruptor, rusaknya moral
anak bangsa akibat pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan kearifan
budaya lokal seperti pergaulan bebas, keberutalan genk motor dan berbagai
persoalan lain yang sangat rumit untuk dipecahkan. Karena itu perlunya bekal
pendidikan akhlak bagi anak, yang merupakan suatu benteng untuk memfilter
budaya yang tidak baik. Dalam hal ini Rasulullah Saw menyebutkan bahwa
muslim yang berakhlak mulia sebagai manusia terbaik, hal ini disebutkan
dalam hadits yang artinya: Rasulullah Saw pun menyebut Muslim yang berakhlak
mulia sebagai manusia terbaik. Beliau bersabda, "Sesungguhnya yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik
akhlaknya." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Peran guru sebagai agent of change,
bukan hanya difokuskan pada layanan belajar di sekolah namun lebih dari itu,
guru selaku pendidik harus dapat membangkitkan motivasi seluruh anak didiknya
untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik, baik itu meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, terutama sekali memperbaiki akhlak dan moral peserta
didik. Memang tugas berat tersebut
bukanlah di pundak guru semata, namun guru merupakan motor penggerak bagi
perjuangan perubahan anak bangsa. Anak bangsa haruslah segera
diselamatkan, dan itu bisa dicapai bukan saja melalui peningkatan daya pikir,
namun yang terpenting adalah peningkatan daya qalbu.
Peran guru seharusnya tidak lagi
hanya berfokus pada peningkatan hasil sesaat (output) yang berupa
angka-angka atau nilai raport, tetapi peran guru harus lebih berfokus pada
peningkatan hasil yang lebih bersifat implementatif (outcome) yang
tentunya berlandaskan kepribadian yang kuat, hati nurani, dan kearifan yang
didukung dengan daya nalar dan naluri untuk memahami dan melaksanakan secara
menyeluruh ilmu pengetahuan yang diketahuinya.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa ada
tiga tugas guru yang harus dilakukan, yaitu pertama, sebagai
perngajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran
dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu
dilaksanakan. Kedua, sebagai pendidik (edukator) yang
mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan. Ketiga,
sebagai pemimpin (managerial) yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan,
pengorganisasian pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu. (Telah
Terbit Di Harian Jurnal Asia, 2016)